Back to Top
ENG | IND
MENU

Sekretaris Perusahaan

Dalam rangka meningkatkan keterbukaan, layanan, dan komunikasi kepada para pemangku kepentingan sebagai penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Chandra Asri mengangkat pejabat Sekretaris Perusahaan yang bertanggung jawab secara langsung kepada Direksi.

Sekretaris Perusahaan memainkan peranan penting dalam hal menjaga hubungan dengan seluruh Pemangku Kepentingan agar dapat mengkomunikasikan kegiatan Chandra Asri dengan baik, terutama mengenai keterbukaan informasi. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik .

Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:

  1. Mengelola informasi yang berkaitan dengan lingkungan bisnis dan melakukan korespondensi dengan pihak-pihak yang berkepentingan dalam pasar modal termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
  2. Memastikan Perusahaan menjalankan prinsip GCG serta mematuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di bursa efek dan pasar modal, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas.
  3. Menyelenggarakan kegiatan RUPS, Rapat Direksi dengan Komisaris, dan Rapat Direksi.
  4. Menyelenggarakan kegiatan komunikasi antara Manajemen dengan pemangku kepentingan dalam rangka membangun citra Perusahaan.
  5. Menyelenggarakan kegiatan kesekretariatan pengurus Chandra Asri serta memfasilitasi hubungan Perusahaan/Manajemen dengan para pemangku kepentingan.

Untuk Anggaran Dasar Perseroan unduh di sini 


Sekretaris Perusahaan

 
ERRI DEWI RIANI

ERRI DEWI RIANI

Warga Negara Indonesia. Lahir pada 1978. Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Indonesia. Saat ini menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan dan General Manager Divisi Hukum & Sekretaris Perusahaan. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Penasihat Hukum PT Tripolyta Indonesia Tbk (TPI) sejak tahun 2008. Beliau bergabung dengan TPI pada tahun 2004. Setelah TPI dan CA bergabung, ia dipromosikan menjadi Manajer Departemen Hukum pada tahun 2011.