Dalam rangka meningkatkan keterbukaan, layanan, dan komunikasi kepada para pemangku kepentingan sebagai penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Chandra Asri mengangkat pejabat Sekretaris Perusahaan yang bertanggung jawab secara langsung kepada Direksi.
Sekretaris Perusahaan memainkan peranan penting dalam hal menjaga hubungan dengan seluruh Pemangku Kepentingan agar dapat mengkomunikasikan kegiatan Chandra Asri dengan baik, terutama mengenai keterbukaan informasi. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik .
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:
Untuk Anggaran Dasar Perseroan unduh di sini
Warga Negara Indonesia. Lahir pada 1978. Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Indonesia. Saat ini menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan dan General Manager Divisi Hukum & Sekretaris Perusahaan. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Penasihat Hukum PT Tripolyta Indonesia Tbk (TPI) sejak tahun 2008. Beliau bergabung dengan TPI pada tahun 2004. Setelah TPI dan CA bergabung, ia dipromosikan menjadi Manajer Departemen Hukum pada tahun 2011.
Wisma Barito Pacific Tower A, 7th Floor
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 - 63
Jakarta 11410, Indonesia
Telepon : (62-21) 530 7950
Faksimili : (62-21) 530 8930
Pabrik Chandra Asri, Ciwandan Site
Jl. Raya Anyer Km. 123
Ciwandan, Cilegon
Banten 42447, Indonesia
Telepon : (62-254) 601 501
Faksimili : (62-254) 601 838 / 843
Pabrik Chandra Asri, Puloampel Site
Desa Mangunreja
Puloampel, Serang
Banten 42456, Indonesia
Telepon : (62-254) 575 0080
Faksimili : (62-254) 575 0085
Copyright © 2025 Chandra Asri Disclaimer