Kebijakan dividen Perseroan adalah untuk membagikan dividen kepada pemegang saham Perseroan dalam jumlah sekitar 40% dari laba bersih. Jumlah dividen Perseroan akan bergantung pada kas yang tersedia dan rencana investasi, serta persyaratan berdasarkan perjanjian kredit, peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, keputusan mengenai pembagian dividen ditetapkan berdasarkan keputusan pemegang saham pada RUPS Tahunan berdasarkan rekomendasi Direksi. Perseroan dapat membagikan dividen pada tahun berjalan sepanjang Perseroan mencatatkan saldo laba positif dan setelah mengalokasikan untuk cadangan.
Rekomendasi, penetapan jumlah, dan pembagian dividen akan diusulkan oleh Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris berdasarkan kebijaksanaan mereka dan akan tergantung pada sejumlah faktor termasuk laba bersih Perseroan, ketersediaan cadangan wajib, kebutuhan belanja modal, hasil operasi, dan arus kas. Hal tersebut selanjutnya bergantung pada berbagai macam faktor meliputi keberhasilan dalam mengimplementasikan strategi bisnis, keuangan, persaingan dan peraturan yang berlaku, kondisi perekonomian secara umum dan faktor-faktor lain yang spesifik terkait Perseroan dan industri Perseroan. Sebagian besar faktor tersebut berada di luar kendali Perseroan.
Sebelum berakhirnya tahun buku, Perseroan dapat membagikan dividen interim sepanjang hal tersebut diperkenankan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan selama dividen interim tersebut tidak menyebabkan jumlah kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari modal ditempatkan dan disetor ditambah cadangan wajib. Pembagian dividen interim tersebut akan ditentukan oleh Direksi Perseroan setelah disetujui Dewan Komisaris. Jika pada akhir tahun buku Perseroan mengalami kerugian, dividen interim yang sudah dibagikan harus dikembalikan oleh para pemegang saham kepada Perseroan, dan Direksi bersama-sama dengan Dewan Komisaris akan bertanggung jawab secara tanggung renteng dalam hal dividen interim tidak dikembalikan ke Perseroan.
Apabila keputusan telah dibuat untuk membayar dividen kas, dividen kas tersebut akan dibayar dalam Rupiah. Pemegang saham pada Tanggal Pencatatan yang berlaku akan berhak atas sejumlah penuh dividen kas yang disetujui, dan dapat dikenai pajak penghasilan (withholding tax) yang berlaku di Indonesia. Dividen kas yang diterima oleh pemegang saham asing akan dikenakan pajak penghasilan Indonesia maksimum sebesar 20%.
Tahun Buku | Dividen/Saham US$ (Rp) |
Total Dividen US$ | Tanggal Distribusi | Dividend Payout Ratio |
---|---|---|---|---|
2021 | 0.000347 (5.14) | 30,000,000 | 21-Jun-2023 | 20% dari Total FY-2021 |
2021 | 0.000509 (7.30) | 11,000,000 | 20-Mei-2022 | 50% dari Total FY-2021 |
2021 Interim | 0.003645 (51.78) | 65,000,000 | 16-Jul-2021 | |
2020 | 0.002159 (31.60) | 38,513,969 | 4-Mei-2021 | 40% Final & 30% Spesial dari Total FY-2020 |
2019 Interim & Final | 0.000369 (5.24) | 6,583,901 | 1-Nov-2019 | 28% dari Total FY-2019 |
2018 | 0.00144 (20.68) | 25,698,083 | 14-Jun-2019 | 30% dari Total FY-2018 |
2018 Interim | 0.00162 (23.94) | 28,801,917 | 24-Okt-2018 | |
2017 | 0.00292 (40.61) | 52,121,878 | 22-Mei-2018 | 30% dari Total FY-2017 |
2017 Interim | 0.01219 (164.77) | 43,478,122 | 8-Nov-2017 | |
2016 | 0.03562 (474.25) | 117,065,741 | 23-Mei-2017 | 50% dari Total FY-2016 |
2016 Interim | 0.01 (132.68) | 32,934,259 | 15-Sep-2016 | |
2015 | 0.00319 (43.05) | 10,500,000 | 30-Jun-2016 | 40% |
2014 | 0.00137 (18.29) | 4,500,000 | 10-Jul-2015 | 25% |
2013 | 0.00079 (9.27) | 2,600,000 | 11-Jul-2014 | 27% |
2012 | 0 | 0 | - | 0 |
2011 | 0.0016 (14.5) | 5,000,000 | 02-Nov-2011 | 62.45% |
Wisma Barito Pacific Tower A, 7th Floor
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 - 63
Jakarta 11410, Indonesia
Telepon : (62-21) 530 7950
Faksimili : (62-21) 530 8930
Pabrik Chandra Asri, Ciwandan Site
Jl. Raya Anyer Km. 123
Ciwandan, Cilegon
Banten 42447, Indonesia
Telepon : (62-254) 601 501
Faksimili : (62-254) 601 838 / 843
Pabrik Chandra Asri, Puloampel Site
Desa Mangunreja
Puloampel, Serang
Banten 42456, Indonesia
Telepon : (62-254) 575 0080
Faksimili : (62-254) 575 0085
Copyright © 2025 Chandra Asri Disclaimer