Buku petunjuk di bawah ini telah dikembangkan untuk mensosialisasikan peraturan SHE kepada seluruh karyawan CAP beserta anak perusahaannya, dan karyawan kontraktor yang bekerja di lokasi CAP beserta anak perusahaannya.
Peraturan ini akan berlaku untuk semua fasilitas dan bisnis dari CAP beserta anak perusahaannya, dan perusahaan patungan dimana CAP memiliki kontrol manajemen, terlepas dari jenis, ukuran dan produk yang disediakan.
Seluruh karyawan CAP beserta anak perusahaannya, dan karyawan kontraktor diharapkan untuk mengikuti aturan dan peraturan di bawah ini secara ketat sehingga seluruh kegiatan dapat dilaksanakan dengan lancar dan tertib, perselisihan dapat diperkecil dan akhirnya kita semua dapat mencapai target di seluruh aspek keselamatan, jadwal, kualitas dan biaya.
Silahkan unduh aturan dan peraturan di bawah ini (yang dibagi menjadi 4 (empat)) tautan unduhan, jika anda memiliki pertanyaan atau kesulitan, silakan hubungi atasan anda atau karyawan CAP yang bertanggung jawab untuk aktivitas Anda.
Untuk SHE Regulation CAP 2020 unduh disini
Untuk Life Saving Rules Procedure unduh disini
Untuk Life Saving Rules Violation Procedure unduh disini
Untuk SHEQEn Management Policy unduh disini
Wisma Barito Pacific Tower A, 7th Floor
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 - 63
Jakarta 11410, Indonesia
Telepon : (62-21) 530 7950
Faksimili : (62-21) 530 8930
Pabrik Chandra Asri, Ciwandan Site
Jl. Raya Anyer Km. 123
Ciwandan, Cilegon
Banten 42447, Indonesia
Telepon : (62-254) 601 501
Faksimili : (62-254) 601 838 / 843
Pabrik Chandra Asri, Puloampel Site
Desa Mangunreja
Puloampel, Serang
Banten 42456, Indonesia
Telepon : (62-254) 575 0080
Faksimili : (62-254) 575 0085
Copyright © 2025 Chandra Asri Disclaimer